Rabu, 15 Desember 2010

Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi adalah jenjang setelah pendidikan menengah. Pendidikan tinggi di sediakan untuk menyiapkan para peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki pengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian dan dapat dilakukan melalui proses pembelajaran yang mengembangkan kemampuan belajar mandiri.

Sistem Pendidikan Tinggi diharapkan merupakan suatu sistem yang memudahkan seseorang menuntut pendidikan tinggi sesuai dengan bakat, minat dan tujuannya, meskipun dengan tetap mempertahankan persyaratan – persyaratan pendirian program studi yang bersangkutan.


Tujuan Pendidikan Tinggi



Tujuan pendidikan tinggi diatur dalam pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 yang berisi sebagai berikut :

1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan teknologi dan/atau kesenian.

2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.



Sumber : http://www.gunadarma.ac.id/en/page/sistem-pendidikan-tinggi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar